turjawalidermaga700

Tampilkan postingan dengan label kamselrespelabuhanmks@gmail.com. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kamselrespelabuhanmks@gmail.com. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Februari 2023

Program Polisi Belajar Guna Menuju Polri Yang Presisi.

Hari Kamis Tanggal 23 Februari 2023 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar Melaksanakan Program "POLISI BELAJAR" Di Pimpin Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar AKP MUH. ALI S.Sos., Selesai Pelaksanaan Apel Pagi.

Menuju Polri Yang Presisi Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan Program “Polisi Belajar".
Program Polisi Belajar Ini Bertujuan Untuk Membentuk Sumber daya Manusia Yang Unggul, Berkualitas Dan Profesional Dalam Menjalankan Tugas–Tugas Kepolisian Dan Permasalahan Di Tengah Masyarakat.

IPDA MUH. RAMLI MAULID, S.E., M.M., Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar  Memberikan Materi Tentang Fungsi Dan Tugas Satuan Lalu Lintas Kepada Personil Satlantas.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar AKP MUH. ALI S.Sos., Menjelaskan Bahwa Kegiatan “Polisi Belajar” Ini Akan Di Laksanakan Setiap Hari Sesuai Jadwal Dan Bergantian Pada Setiap Fungsi.

Memang Tanpa Kita Sadari Banyak Materi-Materi Yang Kita Dapat Saat Masih Pendidikan Polisi Dulu Sudah Mulai Lupa Oleh Sebab Itu Melalui Program Polisi Belajar Ini Kita Dapat Mengingat Kembali Tentang Ilmu Kepolisian Agar Kita Semua Menjadi Polisi Promoter Dan Presisi Sesuai Yang Di Harapkan Oleh Pimpinan.
kamselrespelabuhanmks@gmail.com
@SatMakassar

Selasa, 07 Februari 2023

OPERASI KESELAMATAN 2023 HARI PERTAMA SATLANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR

Operasi Keselamatan 2023 Adalah Salah Satu Jenis Operasi Lalu Lintas Yang Biasa Digelar Oleh Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri Dalam Upaya Untuk Menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Lalu Lintas ( Kamseltibcarlantas ).
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar AKP MUH. ALI, S.Sos., Menyampaikan Tujuan 'Operasi Keselamatan 2023' Ini Digelar Untuk Meningkatkan Kesadaran Dalam Berlalu Lintas.

Yang Mana Dalam Pelaksanaan Operasi Tersebut Dengan Sasaran Utama Sesuai Arahan Bapak Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Di Antaranya :

8 SASARAN UTAMA OPERASI KESELAMATAN 2023  SATLANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR SBB :

1. Pengendara Mobil / Motor Di Bawah Umur
2. Tidak Memakai Helm Berstandar SNI
3. Kendaraan Over Load / Over Dimensi
4. Dilarang melawan Arus
5. Dilarang Menggunakan Knalpot Brong / Bising
6. Dilarang Melaksanakan Balap Liar
7. Tidak Memiliki / Tidak Punya SIM
8. TNKB Tidak Sesuai Dengan Ketentuan

Pada Hari Pertama Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023, Hari Selasa Tanggal 7 Februari 2023 Jam 08.30 Wita Kasat Lantas AKP MUH. ALI, S.Sos., Langsung Memimpin Pelaksanaan Operasi Di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Minggu, 05 Februari 2023

HIMBAUAN PERSIAPAN OPERASI KESELAMATAN 2023 SATLANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR

Hallo sobat Polri, Polres Pelabuhan Makassar akan segera menggelar Operasi Keselamatan 2023 yang akan dilaksanakan selama empat belas hari terhitung mulai tanggal 7 sampai tanggal 20 Februari 2023.

Operasi ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang idul fitri 1444 hijriah tahun 2023 masehi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP MUH. ALI S.Sos. menghimbau kepada masyarakat Kota Makassar Terkhusus Yang Tinggal Di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar, agar mempersiapkan kelengkapan diri dan kendaraannya.

“Siapkan SIM, STNK, dan tetap memasang kaca spion kendarannya, jangan lupa menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, kelengkapan tersebut harus tetap terbawa dan terpasang kemanapun arah bepergian, dekat maupun jauh”, ungkapnya.

Lebih lanjut AKP MUH. ALI S.Sos., juga menyampaikan bahwa seluruh masyarakat di Kota Makassar agar mempersiapkan diri karena personel akan melakukan operasi ke seluruh wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar. Ia pun menutup himbauannya dengan slogan Lalu Lintas.

“Jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”, pungkasnya.

Senin, 30 Januari 2023

Himbauan Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Kepada Pelajar SDN Butung Dan Guru Kecamatan Wajo Kota Makassar Tentang Maraknya Isu Penculikan Anak.

Menyikapi maraknya isu penculikan anak yang beredar, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar IPDA RITA PURNAMASARI SH, memberikan himbauan kepada para Guru Dan Murid Di SDN Butung Kecamatan Wajo Kota Makassar.
Diketahui bahwa kasus penculikan dan pembunuhan yang beberapa waktu lalu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan memicu kekhawatiran dan kepanikan orang tua, Guru Pengajar terkait anak-anak mereka. Penculikan yang disertai dengan pembunuhan itu dialami oleh seorang bocah umur (11) tahun.
Untuk itu Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar meminta kepada seluruh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar  agar tidak panik dan menghimbau, agar terus mengawasi anak – anaknya Dan Anak Didiknya apalagi saat berada di luar Sekolah maupun di dalam rumah.

“Kanit Kamsel menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak untuk terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam pergaulan dan penggunaan smart phone terutama dalam mengakses informasi dengan menggunakan sosial media."

Lebih lanjut, Kanit Kamsel  juga mengimbau kepada para orang tua dan Guru pendidik untuk menyampaikan kepada anaknya agar tidak mudah percaya kepada setiap orang yang baru dikenal, apalagi tehadap orang yang ingin memberikan hadiah atau mainan dan rayuan agar anak ikut pergi bersama dengan orang yang baru dikenal tersebut.

Senin, 18 Juli 2022

POLICE GO TO SCHOOL DI SMPN 5 MAKASSAR

Police Go To School di SMPN 5 Makassar

Selasa, 19 Juni 2022.
Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar oleh Kanit Kamsel IPDA RITA PURNAMASARI SH., Melaksanakan Police Goes To School,  Di SMPN 5 Makassar,  Dengan Memberikan Materi Yaitu Tertib Berlalu Lintas Kepada Siswa-Siswi SMP Negeri 5 Makassar. 

Dalam Kegiatan Tersebut Menyampaikan Kepada Para Siswa-Siswi, Pada Saat Di Antar Oleh Orang Tuanya ( Di Bonceng ) Saat Orang Tuanya Mengendarai Kendaraan Sepeda Motor Agar Tetap Mematuhi Peraturan Lalu Lintas, Utamanya Penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI),

Demi Keselamatan Dalam Berkendara Serta Menjadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan Dan Menjadi Pelopor Dalam Keselamatan Berlalu Lintas Dijalan, Dan Tak Lupa Pula Menyampaikan Agar Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid-19.

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib aman dan Lancar.

Jumat, 10 Juni 2022

Jadwal Operasi Patuh 2022 Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulawesi Selatan.

Operasi Kepolisian Terpusat "Operasi Patuh 2022" Akan Digelar Mulai Hari Senin Tanggal 13 Juni 2022. Polisi Akan Melakukan Penindakan Terhadap Pelanggaran Selama Operasi Patuh 2022 Berlangsung.
Simak Informasinya Sebagai Berikut :

Jadwal Operasi Patuh 2022 Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulawesi Selatan. 

Operasi Patuh 2022 Digelar Secara Serentak, Tidak Hanya Di KotaMakassar Dan Sekitarnya, Tetapi Di Seluruh Provinsi. Operasi Patuh 2022 Digelar Selama 14 Hari Yang Mana Mulai Hari Senin Tanggal 13 Juni  Sampai Dengan Minggu Tanggal 26 Junib2022.

"Pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh 2022 Tanggal 13 s/d 26 Juni 2022," tulis Twitter @SatMakassar,  Jumat (10/6/2022).

Lokasi Operasi Patuh 2022 Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar Yaitu Di Seluruh Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar, Meliputi Wilayah Kecamatan Wajo Dan Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar

Target Operasi Menurunnya Lokasi Kecelakaan Lalu Lintas , Lokasi Kemacetan Dan Pelanggaran Lalu Lintas Sesuai Dengan Karakteristik Kerawanan Daerah Di Wilayah Masing - Masing ( TEMATIK ) Secara PROFESIONAL , BERMORAL , EDUKATIF DAN PERSUASIF SERTA HUMANIS DI DUKUDUNG GAKKUM SECARA ELEKTRONIK DENGAN TEGURAN , TETAP BERPEDOMAN PADA PROKES COVID - 19 . Serta 7 SASARAN PRIORITAS PELANGGARAN Di Antaranya 

1. KENDARAAN YANG MELEBIHI BATAS KECEPATAN .
2. PENGENDARA SEPEDA MOTOR BERBONCENGAN LEBIH DARI 1 ( SATU ) ORANG .
3. PENGEMUDI / PENGENDARA DI BAWAH UMUR .
4. PENGEMUDI TIDAK MENGGUNAKAN SABUK KESELAMATAN / SAFETY BELT DAN PENGEMDARA TIDAK MENGGUNAKAN HELM STANDAR ( SNI )
5. MENGGUNAKAN HANDPHONE SAAT BERKENDARA . 
6. MELAWAN ARUS LALU LINTAS .
7. BERKENDARAN DIBAWAH PENGARUH ALKOHOL.

Rabu, 13 April 2022

Beri Rasa Aman pada Jama’ah Tarwih, Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Pengamanan Jalur

kamselrespelabuhanmks@gmail.com –Sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, lancar dan kondusif pada saat pelaksanaan Shalat Tarawih. Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Makassar lakukan pengamanan jalur.

"Pengamanan salat tarawih yang dilakukan personil Satlantas tersebut merupakan bentuk pelayanan rangkaian bulan Ramadhan,(13/04/2022).


"Sasarannya adalah masjid masjid yang berada di pusat keramaian dan di padati para jama'ah serta di pinggir jalan raya,


"Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk dan tenang, serta kami juga himbau masyarakat tetap Patuhi prokes Saat Melaksanakan Ibadah Sholat Isya dan Tarawih.

AKP HASRAWATI KASAT LANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR

Kamis, 03 Februari 2022

OVER LOAD DAN OVER DIMENSI INGAT.... INGAT...... INGAT....!!!!

kamselrespelabuhanmks@gmail.com Tindakan Tegas Akan Dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Terhadap Truk Yang Melebihi Muatan Atau Over Dimension Dan Over Loading (Odol). Keberadaan Truk Odol Di Jalanan, Menurut Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar IPDA RITA PURNAMASARI SH., Sering Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas.

“Truk Dengan Kelebihan Muatan Selain Memicu Kerusakan Jalan, Juga Membahayakan Bagi Pengendara Lainnya. Bisa Memicu Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, Sehingga Akan Kami Lakukan Penindakan,” Ujar IPDA RITA PURNAMASARI SH. Usai Sosialisasi Larangan Truk Odol Di Parkiran Petikemas Dan Tempat Bongkar Muat Embarkasi Debarkasi Pelabuhan Makassar Dan Di Pusat Perbelanjaan Grosir Jl. Butung Kota Makassar, Rabu (2/2/2022).

Penindakan, Lanjutnya, Akan Dilakukan Setelah Sosialisasi Terkait Larangan Truk Odol Dilakukan. Selama Sosialisasi, Polisi Juga Mengimbau Agar Sopir Truk Tidak Menambah Dimensi Kendaraannya.

“Keberadaan Truk Odol Melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.  Pelanggarnya Bisa Dipidana Penjara Paling Lama Satu Tahun Atau Denda Paling Banyak Rp 24 Juta,” Katanya.

Selain Sosialisasi Kepada Pengemudi, Polisi Juga  Memasang Spanduk Terkait Odol Di Jalan Yang Sering Dilalui Truk. “Setelah Sosialisasi Ini, Kalau Masih Ada Sopir Yang Membandel Mengangkut Barang Melebihi Muatan, Baik Over Dimensi Dan Over Load Akan Kami Tindak Tegas,” Pungkasnya. (MISTO_MOXER)

Selasa, 01 Februari 2022

SATUAN LALU LINTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR SOSIALISASI KENDARAAN ANGKUTAN OVER DIMENSI DAN OVER LOAD

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sosialiasi Angkutan Over Dimension dan Over Load

Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar memberi himbauan atau sosialisasi untuk Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (2/2/22)
Pada pagi ini, terlihat beberapa kendaraan di setop mobil pickup. Selain memberikan sosialisasi, beberapa supir juga diimbau taat protokol kesehatan (prokes).

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar terangnya. 

Pihaknya mengaku memberikan himbauan kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan Pengusaha lain serta para Sopir kendaraan besar.

Hal ini dikarenakan selama ini Truk Odol dianggap sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas serta membahayakan pengendara lain dan juga memicu kerusakan jalan raya.

Sosialisasi dilakukan agar tetap pada ukuran dan aturan sesuai dengan Speknya sehingga tidak melanggar Psl 277 UU No 22 Thn 2009. Tegas AKP HASRAWATI 

“Setelah sosialisasi ini kedepan kami akan melaksanakan penindakan terhadap truk yang Over Dimensi dan Overload sehingga dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi untuk selalu mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas yang ada,” jelas Kasat Lantas AKP HASRAWATI 

AKP HASRAWATI mengatakan sekarang Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar masih menggencarkan sosialisasi larangan truk ODOL di jalan raya khususnya di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar. 

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar melalui Unit Kamsel Dan Unit Turjawali memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak mengangkut barang melebihi muatan atau menambah dimensi truk.

Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar juga memasang spanduk berbunyi stop truk ODOL di beberapa titik jalan raya yang menjadi jalur truk.

Pelanggaran Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tantang Lalu lintas dan Angkutan jalan bisa dipidana penjara paling lama satu tahun dan denda 24 juta rupiah” tutup AKP HASRAWATI.

OPERASI PATUH PALLAWA 2023 HARI KE 3 SATLANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR

Operasi Patuh Pallawa 2023 Adalah Operasi Yang Dilakukan Oleh Direktorat Polda Sulawesi Selatan Dan Jajarannya Untuk Menciptakan Situasi Kea...