2. Pengendara / pengemudi Masih Dibawah Umur
3. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang
4. Tidak Menggunakan Seat Belt dan Tidak Menggunakan Helm SNI
5. Pengendara Yang Dalam Pengaruh Alkohol
6. Melawan Arus (Contra Flow)
7. TNKB Tidak Sesuai Dengan Spektek ( plat gantung )
8. Pengendara Yang Melebihi Batas Kecepatan
PATUH DAN TERTIB BERLALU LINTAS CERMIN MORALITAS BANGSA
Salam Presisi AKP MUH. ALI, S.Sos., Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar