14 Hari Kedepan Terhitung Pada Hari Ini, Operasi Patuh Di Gelar Secara Serentak DiSeluruh Wilayah.
Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Hal Ini Korlantas Mabes Polri Akan Menggelar Secara Serentak Operasi Patuh 2021 Yang Akan Berjalan Selama 14 Hari Kedepan.
Melalui Operasi Patuh 2021 Maka Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Serta Mewujudkan KAMSELTIBCARLANTAS Yang Aman.
“Jadi harapnya Untuk Itu Tahun Ini, Agar Dapat Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Serta Menekan Angka Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas Pada Ruas Jalan Black Spot Trouble Spot Serta Dapat Meminimalisir Fatalitas Laka Lantas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.” Dalam Himbauan Dan Pengarahan KasatLantas AKP HASRAWATI Terhadap Personil Satuan Lalu Lintas.
Adapun Operasi Patuh 2021 Yang Dilaksanakan Selama 14 Hari dimulai Hari Ini Hari Pertama Tanggal 20 September 2021 Sampai Dengan 3 Oktober 2021 Secara Serentak Di Seluruh Indonesia
Adapun Beberapa Jenis Pelanggaran Yang Dijadikan Sasaran Operasi Adalah Pelanggaran Yang Dapat Menyebabkan Terjadinya Fatalitas Korban Laka Lantas Dan Protokol Kesehatan Sebagai Berikut.
1. Pengendara Motor Yang Tidak Menggunakan Helm Standar
2. Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Safety Belt
3. Pengemudi Atau Pengendara Yang Melebihi Batas Kecepatan
4. Pengemudi Pengendara Dalam Keadaan Pengaruh Alkohol
5. Pengemudi Pengendara Yang Melawan Arus
6. Pengemudi Pengendara Di Bawah Umur
7. Pengemudi Pengendara Yang Menggunakan Handphone Dan Kendaraan Yang Menggunakan Lampu Strobo Rotator Dan Sirine Yang Tidak Sesuai Peruntukannya.
8. Pelanggaran Terhadap Protokol Kesehatan.
Polantas Yang Presisi, Tangguh Dan Tumbuh Di Era Kenormalan Baru.