turjawalidermaga700

Jumat, 27 Mei 2022

POLISI SAHABAT ANAK SAT LANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR

kamselrespelabuhanmks@gmail.com Polisi Sahabat Anak (PSA) Merupakan Program Yang Diusung Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar Guna Memberikan Edukasi Dan Bimbingan Kepada Anak-Anak SD / Sederajat Dalam Berbagai Aspek.

Selain Disiplin Berlalu Lintas, Kepada Pelajar SDN Kelurahan Butung Kecamatan Wajo Kota Makassar, Disampaikan Pula Tentang Tugas Pokok Kepolisian Di Tengah Kegiatan Wisata Edukasi Di SDN Kelurahan Butung Kec. Wajo Kota Makassar, Jum'at 27 Mei 2022.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar AKP HASRAWATI S.Sos Melalui Kanit Kamsel IPDA RITA PURNAMASARI SH. Menjelaskan Tujuan Utama Yang Ingin Dicapai Dalam Kegiatan Ini Yakni Menghilangkan Kesan Negatif Polri Melalui Pendekatan Yang Baik.

"Biasanya Orang Tua Akan Menakut-Nakuti Anaknya Dengan Kalimat Awas Ada Polisi Atau Jangan Nakal Nanti Ditangkap Polisi. Image Tersebut Coba Kita Hilangkan Melalui Kegiatan POLISI SAHABAT ANAK Sekarang Ini," Ungkap Kasat Lantas

Memberikan Pelayanan Terbaik Merupakan Bentuk Pengabdian. Polantas Yang Presesi, Tangguh Dan Tumbuh Di Era Kenormalan Baru.

Rabu, 13 April 2022

Beri Rasa Aman pada Jama’ah Tarwih, Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Pengamanan Jalur

kamselrespelabuhanmks@gmail.com –Sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, lancar dan kondusif pada saat pelaksanaan Shalat Tarawih. Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Makassar lakukan pengamanan jalur.

"Pengamanan salat tarawih yang dilakukan personil Satlantas tersebut merupakan bentuk pelayanan rangkaian bulan Ramadhan,(13/04/2022).


"Sasarannya adalah masjid masjid yang berada di pusat keramaian dan di padati para jama'ah serta di pinggir jalan raya,


"Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk dan tenang, serta kami juga himbau masyarakat tetap Patuhi prokes Saat Melaksanakan Ibadah Sholat Isya dan Tarawih.

AKP HASRAWATI KASAT LANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR

Selasa, 15 Maret 2022

Disiplin Prokes Bersama Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar

Kegiatan Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar Hari Rabu 16 Maret 2022 Pukul 08.30  Wita Sampai Dengan selesai

- Melaksanakan giat  Pembagian Masker  Kepada Masyarakat Di Jalan Sulawesi
- Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Stiker Dan Himbauan Ayo Pakai Masker, Pada Kendaraan Para Pengguna Jalan.

- Melaksanakan HimbauanTertib Berlalu Lintas, Dan Himbauan Protokol Kesehatan Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan Pada Tempat Rawan Kerumunan Di Jl. Butung Depan Pasar Glosir Butung Makassar

Kamis, 03 Februari 2022

OVER LOAD DAN OVER DIMENSI INGAT.... INGAT...... INGAT....!!!!

kamselrespelabuhanmks@gmail.com Tindakan Tegas Akan Dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Terhadap Truk Yang Melebihi Muatan Atau Over Dimension Dan Over Loading (Odol). Keberadaan Truk Odol Di Jalanan, Menurut Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar IPDA RITA PURNAMASARI SH., Sering Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas.

“Truk Dengan Kelebihan Muatan Selain Memicu Kerusakan Jalan, Juga Membahayakan Bagi Pengendara Lainnya. Bisa Memicu Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, Sehingga Akan Kami Lakukan Penindakan,” Ujar IPDA RITA PURNAMASARI SH. Usai Sosialisasi Larangan Truk Odol Di Parkiran Petikemas Dan Tempat Bongkar Muat Embarkasi Debarkasi Pelabuhan Makassar Dan Di Pusat Perbelanjaan Grosir Jl. Butung Kota Makassar, Rabu (2/2/2022).

Penindakan, Lanjutnya, Akan Dilakukan Setelah Sosialisasi Terkait Larangan Truk Odol Dilakukan. Selama Sosialisasi, Polisi Juga Mengimbau Agar Sopir Truk Tidak Menambah Dimensi Kendaraannya.

“Keberadaan Truk Odol Melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.  Pelanggarnya Bisa Dipidana Penjara Paling Lama Satu Tahun Atau Denda Paling Banyak Rp 24 Juta,” Katanya.

Selain Sosialisasi Kepada Pengemudi, Polisi Juga  Memasang Spanduk Terkait Odol Di Jalan Yang Sering Dilalui Truk. “Setelah Sosialisasi Ini, Kalau Masih Ada Sopir Yang Membandel Mengangkut Barang Melebihi Muatan, Baik Over Dimensi Dan Over Load Akan Kami Tindak Tegas,” Pungkasnya. (MISTO_MOXER)

Selasa, 01 Februari 2022

SATUAN LALU LINTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR SOSIALISASI KENDARAAN ANGKUTAN OVER DIMENSI DAN OVER LOAD

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Sosialiasi Angkutan Over Dimension dan Over Load

Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar memberi himbauan atau sosialisasi untuk Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (2/2/22)
Pada pagi ini, terlihat beberapa kendaraan di setop mobil pickup. Selain memberikan sosialisasi, beberapa supir juga diimbau taat protokol kesehatan (prokes).

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar terangnya. 

Pihaknya mengaku memberikan himbauan kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan Pengusaha lain serta para Sopir kendaraan besar.

Hal ini dikarenakan selama ini Truk Odol dianggap sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas serta membahayakan pengendara lain dan juga memicu kerusakan jalan raya.

Sosialisasi dilakukan agar tetap pada ukuran dan aturan sesuai dengan Speknya sehingga tidak melanggar Psl 277 UU No 22 Thn 2009. Tegas AKP HASRAWATI 

“Setelah sosialisasi ini kedepan kami akan melaksanakan penindakan terhadap truk yang Over Dimensi dan Overload sehingga dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi untuk selalu mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas yang ada,” jelas Kasat Lantas AKP HASRAWATI 

AKP HASRAWATI mengatakan sekarang Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar masih menggencarkan sosialisasi larangan truk ODOL di jalan raya khususnya di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar. 

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar melalui Unit Kamsel Dan Unit Turjawali memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak mengangkut barang melebihi muatan atau menambah dimensi truk.

Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar juga memasang spanduk berbunyi stop truk ODOL di beberapa titik jalan raya yang menjadi jalur truk.

Pelanggaran Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tantang Lalu lintas dan Angkutan jalan bisa dipidana penjara paling lama satu tahun dan denda 24 juta rupiah” tutup AKP HASRAWATI.

Jumat, 07 Januari 2022

KASAT LANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR TERJUNKAN PERSONILNYA AMANKAN JALUR KUNJUNGAN KABAHARKAM POLRI.

KASAT LANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR TERJUNKAN PERSONILNYA AMANKAN JALUR KUNJUNGAN KABAHARKAM POLRI.

Satlantas Polres Pelabuhan Makassar menerjunkan personilnya untuk mengamankan kunjungan Kabaharkam di Wilayah Polres Pelabuhan Makassar Sabtu ( 9/1/2022 )
Personil SatLantas Polres Pelabuhan Makassar yg dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Akp Hasrawati ditugaskan untuk mengamanakan jalur rombongan disekitar lokasi kunjungan.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar mengatakan bahwa dalam kunjungan Kabaharkam Polri ,Satlantas Polres Pelabuhan Makassar menyiapkan personil Satlantas untuk memperlancar iring - iringan rombongan dijalur yg dilintasi.

Petugas pengamanan baik dari Satlantas ataupun Sabhara Polres Pelabuhan Makassar kami tempatkan di beberapa titik sekitar lokasi jalur yg mau dilintasi dengan fokus untuk memperlancar arus lalu lintas .

Kasat Lantas mengatakan bahwa dari hasil pelaksanaan pengamanan jalur  berjalan lancar dan terkendali ,tdk ada gangguan penumpukan arus kendaraan pangkasnya.

Alhamdulillah Personil lalu lintas Polres Pelabuhan  Makassar bisa menjalankan tugas secara profesional sehingga rombongan Kabaharkam Polri  melintasi Wilayah Polres Pelabuhan Makassar dengan lancar ,aman terkendali tutur kasat lantas.

Rabu, 15 Desember 2021

Personil Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Tetap Menghimbau Tentang Bahayanya Virus Cobid-19. Mengingat Pandemi Belum Berakhir

Personil Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Tetap Menghimbau Tentang Bahayanya Virus Cobid-19. Mengingat Pandemi Belum  

Ditengah Pandemi Covid-19 yang masih terus Menghantui Di sekeliling Kita di  Makassar, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Makassar gencar melakukan imbauan dengan turun  langsung ke masyarakat.

Imbauan ini tentang Kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 jelang adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan  sehari hari, bukan hanya dilakukan di jalan tapi juga di pusat perbelanjaan.

Selain mengatur dan memantau arus lalu lintas, para personil lalulintas ini juga melakukan edukasi kepada  masyarakat di pusat perbelanjaan yang ada wilayah hukum Polres Pelabuhan, seperti Pasar butung, Makassar  Mall (Pasar Sentral) dan MTC, Kamis (16/12/2021).
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar, AKP HASRAWATI S.Sos. Di Dampingi Oleh KANIT KAMSEL Sat Lantas Polres Pelabuhan Makassar IPDA RITA PURNAMASARI SH. mengatakan, memberikan imbauan protokol  kesehatan dan tertib berlalulintas selalu didengungkan oleh para personel Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan  Makassar.

Hal itu dikatakan AKP HASRAWATI S.Sos., guna menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru  memutuskan penyebaran covid-19.

“Kebiasaan itu harus ditanamkan masa pandemi Covid-19 dan penggunaan masker harus menjadi kebiasaan  yang tidak boleh ditinggalkan dalam menuju kehidupan sehari – hari. 

“Selalu kita tanamkan disiplin. Patuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak  ini harus dibiasakan sehingga melekat dalam diri, guna memutuskan penyebaran Covid-19, ” tambah Kasat lantas  Polres Pelabuhan Makassar.

OPERASI PATUH PALLAWA 2023 HARI KE 3 SATLANTAS POLRES PELABUHAN MAKASSAR

Operasi Patuh Pallawa 2023 Adalah Operasi Yang Dilakukan Oleh Direktorat Polda Sulawesi Selatan Dan Jajarannya Untuk Menciptakan Situasi Kea...